Lurah di Surabaya Kena Pecat, Gara-Gara Apa?
Beritaterkini99 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghentikan Lurah Lidah Kulon (BS), Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur usai ditemukan pelanggaran berat. Sebelumnya BS terkena operasi tangkap tangan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Jumat 19 Juli 2019.
“BS itu Lurah Lidah Kulon melakukan pelanggaran berat. Kalau yang tahu kronologis penangkapan itu di Polrestabes Surabaya,” ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, saat dihubungi Beritaterkini99.com, Rabu (24/7/2019).
Ia menuturkan, sebelum memecat Lurah Lidah Kulon memang dilakukan proses pendalaman oleh Inspektorat. Kemudian, melakukan proses pembinaan dan ditemukan pelanggaran berat. Oleh karena itu, sesuai ketentuan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS diberlakukan tindakan disiplin. “Sehingga bersangkutan diberhentikan jadi PNS sejak 22 Juli 2019,” kata Fikser.
Fikser menuturkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) sudah sering mengingatkan kepada pejabat pemerintah kota Surabaya untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan tidak menyakiti hati masyarakat Surabaya.
“Jangan langgar hukum, kasihan keluarga dan warga Surabaya. Bu Risma sudah berulang kali mengingatkan,” kata Fikser.
Mengutip Antara, sebelumnya operasi tangkap tangan dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Jumat 19 Juli 2019 saat BS diduga hendak melakukan aksi pungli terhadap seorang warga Suroto. Saat itu, Suroto hendak urus penertiban sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL). Barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp 35 juta.
Surabaya Jadi Rujukan Malaysia Belajar Tata Kelola Kota
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) memaparkan sejumlah pencapaian oleh Pemerintah Kota Surabaya, salah satunya mengenai rumah susun (rusun) saat terima kunjungan tamu Menteri Perumahan dan Kerajaan Tempatan Malaysia beserta delegasi pada Minggu, 21 Juli 2019.
Saat bertemu delegasi Malaysia, Risma menyampaikan, di Indonesia termasuk Surabaya ini, status tanah kekuatan ada di tangan rakyat bukan pemerintah. Kemudian jika ingin dilakukan penertiban atau pelebaran jalan, harus dibantu atau diturunkan surat keputusan (SK) Wali Kota. Hal semacam itu yang dinilai dapat mempercepat atau memperlambat proses pengerjaan.
“Saya harus membuat SK Wali Kota agar tidak ada kesalahpahaman dengan warga. Memang biasanya pelebaran jalan itu prosesnya paling lama ada di pelepasan lahan itu sendiri,” kata dia, Senin, 22 Juli 2019.
Risma menuturkan, di Surabaya juga memiliki perkampungan di tengah kota. Menurut dia, hal ini merupakan bagian dari keindahan kota, asal dijaga dan dilakukan perawatan.
Dahulu ikon perkampungan memang identik kumuh, kotor, dan tidak nyaman huni. Berbeda dengan sekarang, perkampungan yang ada di Surabaya semakin tertata dan indah.
“Sebagai contoh kawasan Banyuurip itu sekarang sangat rapi dan bersih. Itu karena partisipasi dari warga dan pengelolaannya memang harus dijaga. Jadi perkampungan ini juga menjadi bagian dari icon kota yang tidak boleh hilang,” tutur dia.
Sementara dalam pengelolaan rusun, Pemkot Surabaya membuat sistem baru. Dalam setiap rusun sudah difasilitasi perlengkapan rumah tangga, sehingga warga yang tinggal di situ tidak perlu khawatir. Bahkan, biaya sewanya sangat terjangkau bagi masyarakat dari penghasilan di bawah rata-rata.
“Paling mahal biaya sewa kami hanya Rp 90 ribu bapak-ibu. Kami juga membuat komitmen dengan penduduk yang tinggal di sana kalau ekonominya sudah baik saya minta untuk pindah,” terangnya.
Komitmen itu memang benar nampaknya, sebab dalam paparan tersebut juga dijelaskan tiap satu bulan terdapat tim yang melakukan survei. Apalagi, warga sekitar dan penghuni antar rusun juga saling memantau tetangganya. “Biasanya mereka yang sudah punya mobil itu kami minta pindah, karena ekonominya membaik,” imbuhnya.
Pertemuan dengan perwakilan kota-kota dari Malaysia ini berlangsung hidup. Terbukti, pertanyaan demi pertanyaan silih berganti untuk terus mengetahui perkembangan Surabaya.
Malaysia Berikan Apresiasi
Menteri Perumahan dan Kerajaan Tempatan Negara Malaysia, Zuraida Kamaruddin, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Wali Kota Surabaya.
Ia menilai, sosok perempuan pemimpin kota besar dengan jumlah penduduk yang padat, dapat melahirkan kebijakan yang mengubah Surabaya seperti sekarang. Hal ini menjadi salah satu sebab pihaknya ingin belajar dari ide-ide Risma.
“Kepada Bu Risma saya kagum dengan pengelolaan beliau yang sangat berdedikasi dan komitmen yang tinggi. Memimpin kota yang besar dengan 3,3 juta penduduk di kota Surabaya,” kata Zuraida.
Sebelum berkunjung ke Surabaya, ia banyak mendengar perkembangan Kota Pahlawan ini yang tumbuh pesat. Salah satunya adalah terkait pengelolaan masyarakat, rusun dan perkampungan menggiring. Pihaknya ingin belajar di Surabaya.
“Saya mau pelajari bagaimana strateginya dan kami coba untuk mengkorelasikan dengan keadaan di Malaysia, untuk nantinya kami terapkan,” kata dia.
Dia menuturkan, di Malaysia memang sudah banyak rusun, tetapi pengelolaannya masih di peringkat kerajaan. Pihaknya ingin mencoba agar masyarakatnya mampu mengelola sendiri seperti yang terjadi di Surabaya. Bahkan menurut dia, pengelolaan sistem smart city di Surabaya sebuah high technology. Karena itu kemudian pihaknya ingin agar sistem itu juga bisa diimplementasikan di Malaysia.
“Saya lihat perkembangannya sangat pesat. Ide-idenya bagus, saya kira boleh diadaptasikan dan disesuaikan dengan Malaysia. Cara itu yang akan menurunkan anggaran pembelanjaan. Ini sedang saya lihat bagaimana caranya untuk diadaptasikan di Malaysia,” pungkasnya.